Viral, Seorang Pria Bermasturbasi di Depan Gadis 10 Tahun di Cikarang
Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video yang menunjukkan seorang pria di atas motor bermasturbasi di depan bocah perempuan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video yang menunjukkan seorang pria di atas motor bermasturbasi di depan bocah perempuan berusia 10 tahun.
Nampak, pria itu naik sepeda motor matic dan memakai helm putih, celana jeans, serta jaket bernuansa hitam di pinggir jalan di daerah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Aksi seorang pria masturbasi di atas motor itu ternyata terjadi di salah satu perumahan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (20/1/2020).
Dalam aksinya itu disebutkan bahwa pria lakukan onani di depan bocah perempuan berusia 10 tahun.
Di video yang beredar, tangan kanan pria ini tampak memegang stang motor dan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana.
Sesekali tampak pelaku ini sempat menoleh ke kiri dan ke kanan.
Baca: 7 Fakta Pengemudi Mobil Xenia Pamer Kemaluan & Masturbasi, Kelainan hingga Awalnya Lihat 3 Perempuan
Baca: Pelaku Masturbasi Depan Umum di Bekasi Idap Kelainan Seksual, Mengaku Sudah Lakukan Ratusan Kali
Baca: Paksa Anak Kandung Lakukan Oral Seks saat Istri sedang Tidur, Seorang Ayah Dipenjara 10 Tahun
Beberapa pengendara juga tampak berlalu lalang tak menyadari aksi pria tersebut.
Bocah perempuan yang berada di lokasi itu kaget dengan kejadian tersebut, lalu melaporkan langsung ke orangtuanya dan RT setempat.
Sementara, pria diduga pelaku ini langsung tancap gas guna menghindari amukan massa yang berada di lokasi tersebut.
Pelaku adalah Brusly Wongkar (40), dan telah ditangkap polisi pada Jumat (24/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan terbongkar ternyata pelaku mengidap kelainan seks dan telah melakukan aksi serupa ratusan kali.
"Hasil pemeriksaan, pelaku diduga punya penyimpangan seksual. Namanya eksibionis seksual. Dia suka menontonkan seksualitasnya di depan umum," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2020).
Bahkan sambung Hendra, saat di interograsi, pelaku mengaku sudah melakukan serupa hingga ratusan kali.
“Menurut pengakuannya pelaku sudah nggak bisa dihitung (onani depan umum), ratusan kali,” kata Hendra.
Hendra mengungkapkan pelaku menyasar ke semua korban baik dewasa maupun anak-anak, apabila gairah seksualnya meningkat.
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik. Saat gairah seksualnya naik, dia langsung melakukan itu, baik itu di tempat tertutup ataupun terbuka," beber Hendra.
Akibat perbuatannya, Brusly dijerat pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.
Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Atas adanya kasus ini, Hendra memerintahkan jajarannya agar menggiatkan patroli wilayah.
Tak hanya itu, ia meminta setiap lingkungan permukiman dipasang kamera pengawas atau CCTV.
Kami juga minta agar orangtua waspada. Dan jangan biarkan anak bermain tanpa pengawasan," papar dia.
Sebelumnya, sebuah video seorang pria melakukan onani di depan anak-anak di atas sepeda motor, beredar viral di media sosial.
Aksi pelaku di atas motor itu terjadi di Perumahan Permata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (20/1/2020) lalu. (WartaKotaLive.com/Muhammad Azam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Viral Pria di Bekasi Masturbasi Depan Bocah 10 Tahun, Ternyata Sudah Beraksi Ratusan Kali,