Senin, 6 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Banjir Underpass Kemayoran, Sekretariat Presiden Minta Pemprov DKI Tidak Sekedar Membantu

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI saling lempar pernyataan dalam masalah banjir Underpass, Kemayoran, Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
Alex Suban/Alex Suban
Petugas Unit Pengendalian Banjir Pompa Mobile DPU DKI Jakarta menyedot air yang menggenangi Underpass Kemayoran di Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020). Terowongan ini terendam sejak Jumat (24/1) saat hujan deras mengguyur Jakarta. Warta Kota/Alex Suban 

Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA,” katanya.

Selain itu, lanjut Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun yang lalu terdapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.

“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan.

Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” katanya.

Tak hanya itu, Heru menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahapan perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada dibawah tanggungjawab Pemprov DKI Jakarta.

Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?” pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved