Tuntut Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf, Warga Priok: Kalau Perlu Kami Tutup Pelabuhan
Buntut dari pernyataan Yasonna Laoly, Warga Priok mengatakan akan datang lagi dengan massa lebih besar, kalau perlu kami tutup pelabuhan.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diberi waktu selama 2x24 jam untuk meminta maaf.
Hal itu terkait dengan pernyataannya yang menyebut kawasan di Tanjung Priok terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal.
Warga Tanjung Priok Jakarta Utara pun berbondong-bondong datang ke gedung Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan untuk menggelar aksi.
Bahkan mereka mengancam untuk menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.
Koordinator aksi, Kemal Abubakar pun mengancam akan menutup pelabuhan Tanjung Priok jika memang diperlukan.
"Jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar."
"Kalau perlu kita tutup Pelabuhan Tanjung Priok," kata koordinator aksi Kemal Abubakar di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.

Warga Tanjung Priok lain bernama Dimas mengaku jika kawasannya bukanlah sarang kriminal seperti yang dikatakan Yasonna Laoly.
Ia menilai wilayahnya sudah jauh lebih modern.
"Priok sekarang modern, aman, humanis, tidak ada kriminalitas," kata Dimas saat mengikuti aksi di depan Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Tanjung Priok sangat terbuka bagi para pendatang dari wilayah lain.
Ia pun menyayangkan pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sarat akan kriminal dan kemiskinan.
"Bayangkan kalau pernyataan Pak Yasonna dilihat pengusaha, orang yang mau melamar kerja di Priok, pasti mereka pikir-pikir," ujarnya.
Kegaduhan di depan Gedung Kemenkumham terjadi lantaran pernyataan dari Yasonna Laoly.

Saat itu ia menghadiri acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)'.