Jumat, 3 Oktober 2025

Kepergok Warga dan Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor di Bekasi Dilempari Ban Hingga Tabrak Truk

Saat hendak tancap gas membawa motor hasil curian, pemilik motor itu mengetahuinya lalu berteriak maling

Warta Kota/Muhammad Azzam
Seorang spesialis curanmor asal Lampung berusia 34 tahun, Komar alias Komeng ditangkap kepolisian dari Polsek Bekasi Timur, Rabu (22/1/2020) 

"Keterangan tersangka, ia mengincar sepeda motor yang kuncinya masih menempel"

"Tapi kami juga temukan kunci letter T, ngakunya baru punya karena susah temukan motor yang kuncinya masih menempel," ungkap dia.

Sutoyo menerangkan tersangka ini asal Lampung dan sengaja datang ke Kota Bekasi.

Kedatangannya untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Aksinya biasa dilakukan di wilayah Bekasi Timur, Rawalumbu hingga Bantargebang.

Tersangka juga di Kota Bekasi tidak memiliki tempat tinggal, ia tidur di terminal, stasiun atau dipinggir jalan.

Tersangka juga tiap satu minggu sekali pulang ke Lampung, usai menjula hasil curiannya.

"Hasil curiannya ini dijual ke daerah Bogor, Sukabumi dan Cileungsi. Dijual sekitar Rp 2 juta"

"ini yang kita akan selidiki jaringan penadah yang menjadi tempat tersangka jual hasil curian," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian sepeda motor.

Ancaman hukuman lima tahun penjara. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Komar Alias Komeng, Jauh-Jauh Datang dari Lampung ke Bekasi Hanya Ingin Mencuri Motor, Tapi Gagal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved