Selasa, 30 September 2025

Sandec Sahetapy: Parfi yang Ada Akte Lembaran Negara Hanya Menggelar Kongres Parfi Tidak yang Lain

Sandec Sahetapy mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan Parfi Award yang bakal digelar di Sanur Bali.

Penulis: Toni Bramantoro
tribunnews.com/oro
Panitia Kongres Parfi tanggal 10 Maret 2020, Sandec Sahetapy (no 8 dari kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Ketua Umum Parfi, Sandec Sahetapy mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan Parfi Award yang bakal digelar di Sanur Bali.

Menurut Sandec, Parfi yang digawanginya saat ini adalah Parfi yang tercatat dalam akte lembaran negara hanya menggelar satu acara, yakni Kongres Parfi memilih calon ketua umum Parfi periode 2020-2025 yang pelaksanaannya digelar pada tanggal 10 Maret 2020 di Hotel Maharaja Mampang Jakarta Selatan.

"Jika ada satu kegiatan seperti Parfi Award, kami tidak bertanggung jawab, kami tidak pernah menyelenggarakan kegiatan apapun selain Kongres Parfi tanggal 10 Maret 2020," ungkap Sandec Sahetapy di Sekretariat Parfi Gedung H Usmar Ismail di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2020).

Parfi diakui Sandec Sahetapy yang diakui negara adalah yang berkantor di Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail Kuningan Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan