Banjir di Jakarta
Alasan Anies Baswedan akan Digugat Korban Banjir Jakarta: Gubernur Tak Bekerja dengan Baik
Tim advokasi korban banjir DKI Jakarta melakukan gugatan kepada Pemprov DKI termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.
Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.
Nominal tersebut nantinya masih bisa berubah tergantung berapa banyak korban yang mau menggugat ke pengadilan.
"Kalau informasi dan diskusi kami dengan banyak pihak, secara total kerugian itu diperkirakan Rp 1 triliun," kata Azas.
"Kalau kita hitung, karena ada material dan imateriel."
"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Ifa Nabila)