Banjir di Depok, Polisi Temukan Puluhan Paket Ganja dan Sabu yang Berserakan
Terbaru, petugas juga mendapati narkotika jenis sabu yang ditemukan ketika menggeledah tubuh pelaku
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi meringkus Sadan (44) atas dugaan kepemilikan puluhan paket ganja di kediamannya yang ada di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan Kota Depok.
Diwartakan sebelumnya, dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 51 paket ganja berukuran besar.
Baca: Satu Keluarga di Pulogadung Tewas, Diduga Keracunan Gas CO Pembuangan dari Genset
"Kalau sabunya ada digeledah di badannya, dia simpan di dalam kantung celananya," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (3/1/2020).
Lanjut Azis, pelaku pun mengaku dirinya dikendalikan dari seorang narapidana yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Hasil pemeriksaan pelaku, dia memperoleh barang tersebut dari Sumatera dan ordernya didapatkan oleh salah satu narapidana yang ada di Lapas," tambahnya.
Baca: Cegah Banjir Jakarta, Menteri PUPR Sebut Normalisasi Ciliwung Harus Dilakukan
Terakhir, Azis mengatakan akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat 5 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
"Pasal yang kami kenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkotikan, ancaman kurungan penjara seumur hidup," pungkasnya.
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Air Banjir Buat Puluhan Paket Ganja Berserakan di Sawangan Kota Depok, Ada Sabu Juga