Banjir di Jakarta
Usulan Anies dan Basuki soal Naturalisasi Vs Normalisasi, Ahli Tata Kota: Usulan PUPR Lebih Mungkin
Perbedaan pendapat Anies Baswedan yang ingin naturalisasi dan Basuki Hadimuljono normalisasi demi tangani banjir di Jakarta. Ini kata ahli tata kota.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berselisih pendapat soal penanganan banjir di Jakarta.
Anies lebih memilih melakukan naturalisasi bantaran sungai, sedangkan kementerian Basuki lebih setuju normalisasi.
Ahli Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyebut usulan Kementerian PUPR lebih mungkin untuk dilakukan.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Nirwono dalam tayangan Breaking News unggahan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (1/1/2020).
Awalnya, Nirwono menyebut wilayah pemukiman yang berada di sekitar sungai memang rawan banjir akibat luapan air.
"Sebagian besar pemukiman yang berada dekat dengan bantaran kali itu yang terdampak karena luapan air sungai yang melebihi dari kapasitas," ujar Nirwono.
Nirwono menyayangkan hingga saat ini perbedaan pendapat antara Anies dan Basuki membuat antisipasi banjir di wilayah sungai belum optimal.
"Itulah yang kemudian kemarin antara Menteri PUPR Pak Basuki dan juga Gubernur DKI membahas penyelesaian bantaran kali ini mau apa," kata Nirwono.
"Mau normalisasi atau naturalisasi? Tapi sayangnya sampai dengan kemarin masih berbeda pendapat," sambungnya.
Nirwono berharap dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan antara Anies dan Basuki.
"Sebenarnya masyarakat tidak mempersoalkan, mau pendekatannya naturalisasi atau normalisasi, yang penting itu kali dibenahi," pesan Nirwono.

Nirwono menjelaskan yang membedakan antara naturalisasi dan normalisasi adalah pada penyelesaian sepanjang pinggiran sungai setelah dilebarkan.
"Sebenarnya perbedaan signifikan itu hanya pada waktu penyelesaian kiri kanan saja. Tetapi prinsip dasarnya, satu, sungai tadi harus dilebarkan," terang Nirwono.
Nirwono memberi contoh sungai Ciliwung yang baru sebagian dinormalisasi.
Sungai Ciliwung rencananya akan secara keseluruhan dilebarkan sekitar 15 meter sehingga pemukiman di sepanjang sungai harus dipindahkan.
"Kalau kita bicara Ciliwung yang kemarin juga sempat banjir, lebar sungai Ciliwung yang sekarang hanya 20 meteran, itu akan dilebarkan menjadi 35 meter," jelas Nirwono.
"Dan itu artinya sebelah kiri diambil 7,5 meter, sebelah kanan diambil 7,5 meter," imbuhnya.
"Yang artinya seluruh pemukiman di sepanjang lebar 7,5 meter tadi harus direlokasi."
Nirwono kemudian menjelaskan perbedaan paling jelas antara naturalisasi dan normalisasi.
Normalisasi usulan Kementerian PUPR menjadikan kanan kiri sungai tanggul beton, sedangkan naturalisasi usulan Anies menjadikannya lahan hijau.
"Setelah itu selesai, baru Kementerian PUPR melakukan penataan, nah di sinilah perbedaan prinsip dasarnya," kata Nirwono.
"Kalau penyelesaian yang dilakukan Kementerian PUPR ini kan dibuat pakai sheet pile beton, nah itulah yang kemudian disebut dengan nama normalisasi."
"Sementara Pak Anies maunya kiri kanannya yang sudah dibebaskan nanti itu itu dibikin seperti kemiringan landai dan dihijaukan. Itulah yang kemudian yang disebut naturalisasi."
Nirwono berpendapat sulit jika seluruh wilayah pinggiran sungai di Jakarta diberlakukan naturalisasi.
"Persoalannya, kalau kita lihat di kesediaan ruang yang tersedia di wilayah DKI Jakarta, tidak bisa semuanya dinaturalisasi," kata Nirwono.
Menurut Nirwono, usulan normalisasi lebih mungkin untuk dilakukan mengingat kebutuhan relokasi pemukiman lebih minim.
"Tapi memungkinkan untuk semua dinormalisasi?" tanya pembawa acara Kamaratih Kusuma.
"Sangat dimungkinkan dinormalisasi, karena lebar lahannya juga terbatas," jawab Nirwono.
Nirwono menyebut naturalisasi membutuhkan lahan yang lebih lebar.
Konsekuensinya adalah, akan ada lebih banyak pemukiman yang direlokasi ke rumah susun terdekat.
Hal inilah yang menurut Nirwono kurang memungkinkan.
"Tetapi di sini bisa dipadukan. Kalau lahan-lahannya itu cukup lebar, bisa dilakukan naturalisasi, tetapi untuk lahan-lahan yang sempit, hanya bisa dilakukan normalisasi," jelas Nirwono.
"Kalau nanti itu semua dinaturalisasi, maka semakin banyak rumah yang harus direlokasi, ini kan persoalannya di situ," imbuhnya.
Berikut video lengkapnya:
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Basuki sempat mengungkapkan kekecewaannya lantaran sungai Ciliwung belum semua dinormalisasi.
Basuki menyebut wilayah sungai Ciliwung yang sudah dinormalisasi bebas dari luapan banjir.
Padahal baru 16 km dari 33 km dari keseluruhan sepanjang sungai Ciliwung.
"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km," ujar Basuki.
"Di 16 km itu kita lihat Insya Allah aman dari luapan. Tapi yang belum dinormalisasi tergenang (air)," sambungnya.
Sementara itu, Anies sudah menyampaikan bantahannya bahwa tak semua wilayah yang sudah dinormalisasi bebas banjir.
Ia memberi contoh Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang ia kunjungi pada Kamis (2/1/2019) sore.
"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," ujar Anies, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)