Senin, 6 Oktober 2025

Praktik Judi Batu Goncang di Area Mal Season City Digerebek Polisi, Semalam Omzetnya Rp 30 Juta

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggrebek praktik perjudian di area Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/12/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Para pelaku judi batu goncang saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/12/2019) 

Sebagian lokasi Food Garden pun terpantau tutup.

Lokasi tersebut di desain layaknya cafe-cafe pada umumnya.

Baca: Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang

Di dalam terlihat beberapa spanduk terpajang di tembok-tembok cafe mulai dari spanduk pertandingan bola sampai spanduk karaoke. Di area tersebut juga terdapat meja billiard.

Bahkan di area Food Garden terpampang tentang peringatan keras larangan berjudi.

"Dilarang berjudi di tempat ini, siapa yang melanggar risiko ditanggung sendiri," tulis peringatan dalam sebuah kertas A3 itu.

Penjelasan manajemen Mal Season City

General Manager Mal Season City, Mualim Wijoyo menegaskan pihaknya tak mengetahui bahwa di area Food Garden mal tersebut dijadikan arena perjudian bola goncang.

"Kami sangat menyayangkan karena manajemen tidak tahu sama sekali. Ini murni dilakukan oleh tenant di Food Garden yang ada di lingkungan Season City," tegas Mualim saat dikonfirmasi di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2019).

Terkait keberadaan Food Garden, Mualim menjelaskan bahwa area Food Garden di Mal Season City sudah berdiri sejak Tahun 2011.

Selama ini, para penyewa disana menyampaikan izin untuk usaha karaoke.

Mualim menegaskan pihaknya tak pernah mengizinkan adanya praktek perjudian di wilayah Seasons City.

Karenanya, ia menegaskan praktek perjudian tersebut ilegal dan tak ada kaitan dengan pihak pengelola.

"Kami tidak pernah memberikan izin tidak pernah mengizinkan permainan tersebut. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim.

Sebagai evaluasi agar kasus serupa tak terulang, ke depan Mualim menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap tenant yang menyelenggarakan event di Season City.

“Seasons City ke depan akan lebih selektif terhadap tiap event yang diselenggarakan oleh tenant. Kemudian juga tidak mentolerir juga segala hal yang bertentangan dengan aturan," kata Mualim.

Penulis: Muhammad Zulfikar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bongkar Judi Batu Goncang, Berkedok Acara Menyanyi Hingga Omzet Rp 30 Juta 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved