Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta Lain Kasus Sopir Taksi Online Peras Istri, Ancam Sebar Video Syur, Ternyata Ada 14 Korban

Kasus sopir taksi online memeras istri siri, sampai mengamcam sebar video syur ternyata ada 14 korban lainnya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
AS (34) sopir taksi online, saat konferensi pers di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (20/12/20190. Sopir Taksi Online ini Mengaku Tiduri 14 Penumpang, Rekam saat Berhubungan Badan Lalu Peras Korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online berinisial AS (34) ditangkap Polsek Pademangan karena memeras istri yang dinikasih secara siri.

Tak hanya memeras, AS mengancam akan menyebar video syur saat mereka berhubungan intim.

Video tersebut ia rekam tanpa sepengetahuan istri sirinya bernama IH.

IH adalah mantan penumpangnya saat ia bekerja sebagai sopir taksi online.

IH dinikahi AS karena mengandung setelah tiga bulan berpacaran.

Ada fakta lain soal rekam-merekam yang dilakukan AS.

Ternyata, AS telah merekam hubungan intimnya dengan 14 mantan penumpangnya.

Dari 14 korbannya, tiga di antaranya dinikahi AS secara siri, termasuk IH.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengungkap, AS mengakui pernah meniduri dan merekam hubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Fajar membenarkan IH satu dari tiga mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Fajar juga menambahkan tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved