Jumat, 3 Oktober 2025

Ancam Sebar Video Syur Istri Sirinya, Sopir Taksi Online Ini Sudah Kantongi Belasan Juta

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019) 

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Rekam video tanpa sepengetahuan korban

 AS (34), sopir taksi online yang mengancam dan memeras istri sirinya berinisial IH.

Pelaku mengancam AS bermodalkan video syur korban yang mantan penumpangnya itu saat direkam diam-diam.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.

Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.

Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri.

Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video syur dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam."

"Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved