Jumat, 3 Oktober 2025

Maling Motor di Tambun Bekasi Didor Polisi Akibat Berupaya Kabur Ketika Hendak Ditangkap

Pencuri sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi, diringkus aparat kepolisian, Selasa (17/12/2019).

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Bambang Sudaryanto (berbaju merah), pelaku pencurian sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/12/2019). 

"Satu pelaku lagi lolos, kami tengah memburunya dan segera menangkapnya," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan adalah motor korban, Vario B 4005 FTZ, 2 kunci T, satu kunci kontak, dan ponsel pelaku.

Tersangka Bambang harus berjalan terpincang-pincang seusai timah panas polisi bersarang di kakinya.

Bambang juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara hingga 7 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Maling Motor Didor Polisi Saat Terpergok Beraksi di Tambun Bekasi 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved