Maling Motor di Tambun Bekasi Didor Polisi Akibat Berupaya Kabur Ketika Hendak Ditangkap
Pencuri sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi, diringkus aparat kepolisian, Selasa (17/12/2019).
"Satu pelaku lagi lolos, kami tengah memburunya dan segera menangkapnya," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan adalah motor korban, Vario B 4005 FTZ, 2 kunci T, satu kunci kontak, dan ponsel pelaku.
Tersangka Bambang harus berjalan terpincang-pincang seusai timah panas polisi bersarang di kakinya.
Bambang juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara hingga 7 tahun penjara.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Maling Motor Didor Polisi Saat Terpergok Beraksi di Tambun Bekasi