Viral Video Istri Aniaya Suami Penderita Stroke di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Fakta Soal Pelaku
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan peristiwa istri aniaya suami yang sedang stroke terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (11/12/2019).
Bahkan, dirinya sudah ingin sekali berpisah dengan suaminya sejak dulu.
Akan tetapi, syaratnya adalah sang suami harus memberikan kepadanya uang Rp 1 Miliar.
"Kalo dia mau pisah ama gue boleh, bayar 1 M, Sama syaratnya ini aja, dia stroke lagi di ranjang, tolong jagain dia hanya di ranjang aja," kata si istri.
Tak lama kemudian, tongkat yang dipegangnya ini diarahkan sang istri pada suaminya.
Sang istri memukuli suaminya dengan tongkat tersebut tanpa ampun.
Sang Istri memukul bagian dada, perut, kepala, dan sekujur tubuh suaminya, hingga sang suami berteriak histeris kesakitan.
Suaminya pun terus memegang perutnya yang kesakitan.
Kemudian, sang suami berusaha menghindar dengan memegang tongkat yang dilayangkan istrinya.
Namun tenaga sang Istri jauh lebih besar, sehingga ia pun menoyor kepala suaminya dengan tangannya.
Kepala sang suami pun terlihat mengeluarkan darah.
Mencoba menghentikan perbuatan sang istri, sang suami memperlihatkan sekaan darah tersebut pada istrinya.
Akan tetapi, sang istri malah semakin membabi buta memukul suaminya dengan tongkat, hingga akhir video sang Suami masih terus saja berteriak histeris.
Pada akhir video, sang istri menjambak rambut suaminya dan mengatakan agar suaminya segera meninggal karena dirinya sudah tak sanggup lagi mengurus suaminya itu.
"Mati lu, mati, mati, gua udah nggak mau, mati lu." Kata istrinya sambil menjambak rambut suaminya dan terus melayangkan pukulan.
Tak berapa lama kemudian, rupanya ada yang melaporkan kejadian penganiayan tersebut kepada pihak polisi.