Jumat, 3 Oktober 2025

Penghargaan Adikarya Wisata Colosseum Dicabut, Sekda DKI Jakarta Temukan Fakta Lain

Berdasarkan penuturan SekdaPemprov DKI Jakarta, Saefullah, pencabutan penghargaan berdasarkan perkembangan fakta yang terjadi di lapangan.

Editor: Miftah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). 

Meski demikian, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta masih menempuh tahap memanggil dan memberi teguran tertulis kepada pemilik Diskotek Colosseum.

Tanda Tangan Cetak Gubernur DKI Jakarta

Diketahui, pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019.

Dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, piagam penghargaan itu dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur Anies Baswedan atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Anies Baswedan sempat memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

Saefullah menyebut jika sampai ada kelalaian dalam penilaian, maka ada sanksi yang berlaku, termasuk penonaktifan.

“Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saefullah.

"Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan."

"Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi.”

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved