Kamis, 2 Oktober 2025

Pemprov DKI Akan Jual Bahan Pangan Murah, Ketahui Jadwal dan Syaratnya

Pemerintah DKI Jakarta akan mendistribusikan bahan pangan murah kepada warga DKI di bulan Desember

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Kompas.com
Antrean warga membeli pangan murah di Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/6/2019).(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean) 

3. Pemegang Kartu Lansia

4. Pemegang Kartu Disabilitas

5. Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum

6. Pekerja Harian Lepas

7. PJLP Setara UMP

8. Pennghuni Rusun Pemda

Syarat Pengambilan

1. Pemegang KJP Plus, Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, Kartu disabilitas, wajib membawa kartu.

2. PJLP (PPSU,PHL,dll) dengan pendapatan UMP, wajib membawa ATM Bank DKI dan terdaftar di white list

3. Penghuni Rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah direverso.

Jadwal Pendistribusian Pangan Murah

4 Desember 2019 :

Jakarta Pusat : RPTRA Pulo Gundul

Jakarta Timur : RPTRA Gedong Trikora, RPTRA Susukan Ceria

Jakarta Barat : RPTRA Alur Dahlia, RPTRA Mahkota, RPTRA Intiland Teduh

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved