Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah 9 Tahun di Tebet Cerita Dicabuli Ayah Tirinya Selama 2 Tahun kepada Tetangga

Eko Koco (48), Ketua RT Tebet, Jakarta Selatan mengatakan, korban sendiri pernah bercerita terkait perbuatan bejat tersebut

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

D memperkosa anak tirinya ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.

"Jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BREAKING NEWS Massa Keroyok Seorang Pria di Tebet Jakarta Selatan Tega Perkosa Anak Tirinya

Seorang pria diamuk massa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pria berinisial D (34) itu dikeroyok lantaran tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Peristiwa ini pun viral di media sosial setelah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah informasi tersebut di Facebook.

"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

 Ketua DPP PKS Sebut Negara Bertugas untuk Memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia

Menurut Andi, perbuatan bejat D kepada anak tirinya sudah dilakukan sejak 2017.

D memperkosa anak tirinya ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

"Jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 2 Tahun Dicabuli, Bocah 9 Tahun Curhat ke Tetangga Bongkar Perilaku Bejat Ayah Tiri

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved