Senin, 29 September 2025

Kakek Muklis Mampu Hasilkan Rp 194 Juta dari Hasil Mengemis, Mengaku Buat Modal Bangun Rumah

Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pernah mengamankan Kakek Muklis pada 2017 silam

TribunJakarta.com/Dok Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) 

Petugas sempat memeriksa isi tas ransel Kakek Muklis di dalam mobil Dinso dan jumlah uang hasil mengemis di hari ia diamankan mencapai 194 juta.

Menurut Yunus, petugas di lapangan yang mengamankan baru menghitung uang hasil mengemis Kakek Yunus sebanyak Rp 182 juta.

Yunus melihat ada berlembar-lembar uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Tiap ikatnya senilai Rp 10 juta.

Ia juga menemukan berlembar-lembar uang pecahan Rp 50 ribu di amplop terpisah totalnya senilai Rp 2 juta.

Dikatakan Yunus, petugas kembali menghitung ulang uang Kakek Yunus di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1.

Terungkap, total jumlah uang yang ada di dalam tas ransel Kakek Yunus sampai Rp 194.500.000.

"Awalnya kan memang saya tanya ini dari mana? Dari usaha bengkel katanya."

"Namun, akhirnya dia mengaku bahwa dari hasil mengemis," terang Yunus.

Kurang lebih selama tiga bulan, P3S berusaha melacak keberadaannya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selama ini Kakek Muklis kerap kali menukarkan uang Rp 500 ribu dari hasilnya mengemis ke bank.

"Misalkan terkumpul uang Rp 500 ribu, Ia langsung tukarkan uang itu ke bank dengan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu," ujar Yunus.

Uang dari hasilnya mengemis itu, ia selalu kumpulkan di dalam tas ranselnya.

Imbauan Dinsos

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Marsudin, mengimbau sebaiknya masyarakat tak memberikan derma kepada pengemis.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis," kata Marsudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan