DPRD DKI dan Pemprov DKI Sepakati Usulan Anggaran DKI 2020 Sebesar Rp 87,95 Triliun
Berbagai dinamika terjadi dalam rapat termasuk pandangan dan kritikan anggota DPRD DKI terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2019
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati usulan anggaran dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 Rp 87,95 triliun.
Besaran ini disahkan oleh Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembahasan yang cukup alot selama kurang lebih lima jam.
Baca: Viral Seorang Guru Panjat Tiang Bendera Sekolah di Depok saat Upacara, Ini Penjelasannya
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 87,956,148,476,363 disahkan," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sambil mengetuk palu di ruang rapat paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Berbagai dinamika terjadi dalam rapat termasuk pandangan dan kritikan anggota DPRD DKI terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2019.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin berkali-kali diminta menjelaskan perihal pendapatan sektor pajak yang belum optimal.
Sebab, pendapatan ini sangat menentukan jumlah dan kesanggupan Pemprov DKI untuk membiayai pengajuan anggaran DKI di tahun 2020.
Untuk itu anggaran dalam KUA-PPAS dinaikkan menjadi Rp 87,95 triliun, dari prediksi sebelumnya sebesar Rp 87,12 triliun.
Jika besaran anggaran naik, sudah dipastikan beberapa nominal penerimaan daerah harus digenjot.
Sesuai kesepakatan, ada lima sektor pajak yang garus dinaikkan realisasi penerimaannya.
Pertama, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) harus menambah pendapatan sebanyak Rp 100 miliar dari sebelumnya.
Selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah Rp 50 miliar.
Kemudian, pajak hotel menjadi Rp50 miliar.
Pajak parkir ditambah Rp 250 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) ditambah Rp 200 miliar.
"Ini semua dinaikkan, artinya dewan memberikan semangat kepada BPRD untuk bisa mendongkrak kembali pendapatan kita," kata Prasetyo Edi Marsudi.