Kasus First Travel
Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda
Suasana persidangan pun sempat berlangsung ricuh hingga sejumlah jamaah pingsan berjatuhan
20. Satu buah kacamata hitam Calvin Klein Jeans
21. Satu buah kacamata hitam merk Guess
22. Satu buah kaca mata merk Charles Keith
23. Satu buah kaca mata merk Speedo
24. Satu buah kaca mata merk Porsche Design
25. Satu buah kaca mata merk Burberry
26. Satu buah kaca mata merk Promod Cat
27. Satu buah kaca mata merk Oakley
28. Satu buah kaca mata merk Sunday Somewhere
29. Satu buah kaca mata merk Lune
30. Satu buah kaca mata merk Victoria Beckham
31. Satu buah kaca mata merk Zegma Sport
32. Satu buah kacamata hitam merk Smith
33. 15 buah kacamata hitam tanpa merk
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.
"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019). (*)
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok Ditunda, Korban Jatuh Pingsan