Senin, 6 Oktober 2025

Kasus First Travel

Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda

Suasana persidangan pun sempat berlangsung ricuh hingga sejumlah jamaah pingsan berjatuhan

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para jamaah korban first travel berkumpul di Pengadilan Negeri Kota Depok 

20. Satu buah kacamata hitam Calvin Klein Jeans

21. Satu buah kacamata hitam merk Guess

22. Satu buah kaca mata merk Charles Keith

23. Satu buah kaca mata merk Speedo

24. Satu buah kaca mata merk Porsche Design

25. Satu buah kaca mata merk Burberry

26. Satu buah kaca mata merk Promod Cat

27. Satu buah kaca mata merk Oakley

28. Satu buah kaca mata merk Sunday Somewhere

29. Satu buah kaca mata merk Lune

30. Satu buah kaca mata merk Victoria Beckham

31. Satu buah kaca mata merk Zegma Sport

32. Satu buah kacamata hitam merk Smith

33. 15 buah kacamata hitam tanpa merk

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019). (*)

Penulis: Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok Ditunda, Korban Jatuh Pingsan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved