Kamis, 2 Oktober 2025

Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Larang Skuter Listrik Lintasi Jalan Raya & Jalur Sepeda

Larangan tersebut bermula dari insiden kecelakaan yang merenggut nyawa dua orang pengguna GrabWheels

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Skuter listrik (GrabWheels) terparkir di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019) 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengendara skuter listrik harus di atas 17 tahun.

Selain itu, mereka diwajibkan mengenakan pengaman.

"Pada saat berkendara harus menggunakan helm, alat pelindung kaki dan siku serta saat malam hari harus menggunakan rompi yang menggunakan reflektor," ungkap Yusri kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

4. Dilarang melintas di jalur sepeda

Tak hanya di jalan raya, pengguna skuter listrik juga dilarang menggunakan jalur sepeda.

Untuk diketahui, jalur sepeda di Jakarta berada di lajur paling kiri jalan raya. Kendaraan lain pun yang memasuki jalur sepeda akan kena sanksi.

"Keputusan terakhir (dari rapat bersama Dishub DKI), tidak bisa (skuter listrik digunakan di jalur sepeda)," kata Yusri.

5.  Disanksi operator

Operator skuter listrik GrabWheels, Grab Indonesia menyebut juga akan menyanksi penggunanya yang melanggar ketentuan.

Ketentuan Grab sedikit berbeda dengan ketentuan Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian, salah satunya soal batasan usia yang lebih tua 1 tahun.

 “Dendanya sebesar Rp 300.000 bagi mereka yang melanggar. Selain itu kami juga akan menangguhkan akun mereka,” ujar Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno pada konferensi pers di fX Sudirman, Senin (18/11/2019).

Tri mengatakan, banyak jenis pelanggaran yang kerap dilanggar, beberapa di antaranya berboncengan saat berkendara atau membiarkan anak di bawah umur menggunakan skuter listrik.

“Pengguna GrabWheels harus berusia minimal 18 tahun, jadi pengguna di bawah umur tersebut belum kami izinkan demi keamanan. Selain itu, kami juga sudah berinisiatif mengatur batas kecepatan hingga 15 kilometer (km) per jam,” jelas Tri.

“Kami akan menyediakan helm lebih banyak, tapi kami harap pengguna mengembalikan helm tersebut di stasiun akhir karena akan digunakan oleh pengguna berikutnya,” lanjut dia.

(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved