Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Oknum PNS Diduga Terlibat Kasus Pembobolan ATM Bank Bersama Dinonaktifkan

“Dari 12 oknum itu, dua di antaranya PNS yang menjabat sebagai staf. Kalau tidak salah mereka bertugas di Satpol PP Jakarta Barat,” ujarnya

Intisari
Ilustrasi. 

Sementara itu, kata dia, untuk 10 pegawai kontrak itu langsung dipecat dari satuannya sejak Selasa (19/11/2019).

Hal itu dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada BKD DKI Jakarta. 

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BKD DKI Berhentikan Sementara Dua Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI yang Berstatus PNS

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved