Tanggapi Isu, Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi isu pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dialihkan untuk gelaran Formula E.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi isu pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dialihkan untuk gelaran Formula E.
Hal tersebut diungkapkan Pemprov DKI melalui siaran pers situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakarta.
Link beserta info grafis di dalam siaran pers tersebut turut dibagikan melalui akun Twitter resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @Disdik_DKI.
Cuitan tersebut diunggah pada Rabu (13/11/2019) pukul 18.40 WIB.
"Hallo Bapak/Ibu, selamat sore. Silahkan dilihat berikut ini, Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta Terkait Penegasan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah. Dengan link dan foto terlampir," tulisnya.
Sebelumnya, beredar isu pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah untuk gelaran Formula E.
Dalam siaran pers tersebut, disebutkan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan pada Juni 2019 kepada DPRD Provinsi Jakarta.
"Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp. 2.570.202.489.835,00.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," tulisnya.
Syaefuloh juga berujar seluruh usulan anggaran telah disampaikan dan dibahas dengan legislatif di forum komisi.
Ia mengungkapkan rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan dijaga oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi.
Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” tulis Syaefuloh dalam siaran pers tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020. Peningkatan anggaran tersebut tergambar dalam grafik terlampir," tulisnya.
Di akhir tulisan, Pemprov DKI Jakarta menekankan sektor pendidikan menjadi sektor utama yang diperhatikan Pemprov DKI Jakarta.
"Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10% dari total anggaran.
Artinya, kewajiban alokasi 20% anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi," tulisnya.
Siaran pers tersebut juga melampirkan tiga buah info grafis yang berkaitan dengan anggaran rehabilitasi gedung sekolah.
Gambar pertama menampilkan diagram anggaran dari tahun 2015 hingga 2020.
Gambar kedua menampilkan tabel angka anggaran dari tahun 2015 hingga 2020.
Sementara gambar ketiga menampilkan rincian usulan anggaran (KUA-PPAS).



Beredarnya isu pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah untuk gelaran formula E dibagikan satu di antaranya oleh Ernest Prakasa melalui Twitternya.
Setelah adanya klarifikasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta, sontak membuat jagad Twitter diramaikan dengan tagar #ErnestPrakasaNyebarHoax.
Hingga berita ini ditulis, tagar tersebut masih menjadi trending nomor satu di Indonesia.
Tercatat tagar tersebut dicuitkan sebanyak 3.695 kali.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)