Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Asal Inggris Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jenis liquid di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Satuan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat sekaligus penjual narkoba jenis tembakau gorila dalam bentuk liquid atau cair yang diperdagangkan via online dengan harga Rp 600 ribu per buah. Dalam kasus ini polisi meringkus tiga tersangka dan mengamankan barang bukti berupa bahan baku dan peralatan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan empat oknum polisi yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan.

Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca: Di Depan Jaksa, Oknum Anggota Polsek Medan Area Mengaku Minta Rp 50 Juta

"Tentunya kan anggota (polisi) dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Kendati demikian, Argo Yuwono tak menjelaskan secara rinci motif penculikan tersebut.

"Nanti kita sampaikan semuanya," ungkap Argo Yuwono.

Sebelumnya, Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, empat polisi yang diduga terlibat penculikan terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Listyo menyebut keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka akan menjalani sidang disiplin.

Adapun, pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Pelapornya adalah rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty.

Diketahui, ada enam orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

Empat di antaranya merupakan anggota Polri.

Baca: Viral Video Polisi Tendang Driver Ojol di Bogor, Tetap Dikasari Meski Sudah Membungkuk Minta Maaf

Awalnya, korban meminta izin kepada pelapor untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan.

"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor bahwa yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019). (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Empat Polisi yang Diduga Terlibat Penculikan WNA Inggris Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Kompolnas desak oknum polisi dikenakan Pasal Pidana

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak menyangka ada kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib yang diduga melibatkan empat oknum anggota polisi.

Padahal, para penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik.

Baca: Cerita Kombes Adi Vivid Terpilih Jadi Ajudan Jokowi Setelah Melalui Beberapa Seleksi

"Saya sangat kaget dan menyesalkan jika benar empat oknum polisi ikut berperan dalam membantu aksi penculikan warga negara Inggris. Sebagai aparat penegak hukum seharusnya mereka memberi contoh yang baik pada masyarakat, bukannya malah ikut serta melakukan tindak pidana," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

Poengky mengatakan, tindakan tersebut juga telah terang-terangan mencoreng nama baik institusi polri. Apalagi, kata dia, kepolisian tengah gencar-gencarnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Hal tersebut benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri. Pimpinan Polri dan anggota Polri lainnya berupaya melakukan tugasnya secara baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Eh 4 oknum anggota ini malah mencorengnya," tegasnya.

Dia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah sigap menangani laporan dan langsung memproses hukum para pelaku yang terlibat penculikan. Sebaliknya, pelaku diminta harus dihukum dengan berat.

"Jika mereka benar-benar terlibat, saya mendesak agar empat oknum anggota Polri tidak hanya diproses etik dan disiplin, melainkan juga harus diproses pidana, agar dapat disidangkan di peradilan umum dan ada perberatan hukuman," tuturnya.

"Dengan hukuman yang tegas akan menimbulkan efek jera bagi semua anggota agar tidak coba-coba melakukan tindak pidana," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang oknum polisi diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.

Keempatnya bahkan diduga meminta tebusan sebesar Rp 14 Milyar.

Keempat anggota polisi ini nekat menculik dan menyekap seorang WNA asal Inggris dan meminta uang tebusan dengan jumlah yang tak main-main.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Wartakotlive.com, seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib dilaporkan telah diculik orang tak dikenal.

Laporan yang masuk pada 31 Oktober 2019 lalu itu pertama kali dilaporkan oleh rekan korban yang bernama Vitri Lugvianty.

Berdasarkan kronologi yang diceritakan Vitri Lugvianty, korban sempat meminta izin untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Pada tanggal 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban kembali mengabari pelapor bahwa dirinya tengah berada di perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerja.

Namun beberapa jam berlalu, korban tak juga muncul di rumah hingga akhirnya pelapor dapat informasi bahwa korban terlibat kasus penculikan.

Vitri Lugvianty yang mendapatkan kabar bahwa Matthew Simon Craib diculik pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Gerak cepat, pihak Polda Metro Jaya pun berhasil membekuk pelaku penculikan WNA asal Inggris ini yang berjumlah enam orang.

Baca: Kompolnas soal Iwan Bule: Hal Biasa Jenderal TNI-Polri Menjadi Ketua Umum Organisasi

Dari enam orang yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, empat di antara adalah anggota kepolisian RI.

Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.

Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved