Polemik APBD DKI Jakarta
Hari Ini BK DPRD DKI Proses Laporan LSM 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' Terkait Anggaran Lem Aibon
Menurut dia, BK hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh William.
Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW
Qodari mengingatkan, tugas Anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan.
Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.
"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.
Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.
Baca: Setelah Lem Aibon, DPRD DKI Kini Pertanyakan Rencana Anggaran CAP Rp 556 Juta untuk Satu RW di DKI
Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.
Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama
William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.
"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.
Namun, William kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat.
Jangan salahkan bawahan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.
Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik.
“Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak,” kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca: Kepala Bappeda Mengundurkan Diri, Anies Baswedan Buka Rekrutmen
Baca: Anies Baswedan Ingin Ubah Sistem Anggaran, Laode M Syarif: Silakan, tapi Jangan Pakai Cara Lama
Sebelumnya Kepala Sub-bagian Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat, Sudarman, mengaku sebagai pihak yang memasukkan anggaran lem aibon.