Selasa, 30 September 2025

PSI: Gubernur Anies Jangan Salahkan Bawahan

Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota/Adhy Kelana
PERMASALAHKAN ANGGARAN - Anggota DPRD DKI Jakarta Ketua fraksi PSI Idris Ahmad (kanan) bersama Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest memberikan keterangan kepada wartawan tetang sikap PSI yang mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan yang menyalahkan dan menghukum Aparatur Sipil Negara yang mengangarkan pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 Milyar dan mudurnya dua pejabat eselon II pasaca ramainya usulan usulan angaran fantastis yang viral dibicarakan publik. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik.

“Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak,” kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2019). 

Baca: Kepala Bappeda Mengundurkan Diri, Anies Baswedan Buka Rekrutmen

Baca: Anies Baswedan Ingin Ubah Sistem Anggaran, Laode M Syarif: Silakan, tapi Jangan Pakai Cara Lama

Sebelumnya Kepala Sub-bagian Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat, Sudarman, mengaku sebagai pihak yang memasukkan anggaran lem aibon.

Ia mengaku asal-asalan memilih komponen lem aibon karena harus memenuhi pagu anggaran yang harus segera dimasukkan.

Alasannya, anggaran tersebut merupakan komponen sementara atau dummy.

Rian menilai ada kejanggalan dalam penggunaan komponen dummy yang faktanya hingga akhir Oktober belum diganti dan baru diubah tanggal 30 Oktober 2019 setelah isu lem aibon diungkap oleh PSI dan menjadi viral.

Rian mengatakan ada kelalaian di tingkat pimpinan yang tidak melakukan pengecekan.

“Pak Gubernur sebaiknya tidak mencari kambing hitam atau mengorbankan anak buah. Sistem sebaik apapun memang perlu diperiksa mendalam oleh Pak Gubernur sendiri pada akhirnya.” ujar Rian.

Rian menyampaikan bahwa masalah terbesar proses penganggaran di zaman Gubernur Anies bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya anggaran yang disusun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat (01/10/2019)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat (01/10/2019) (wartakota.tribunnews.com)

Fraksi PSI pagi ini, Senin (4/11/2019), sudah mengirimkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Suharti yang baru saja ditunjuk untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran.

“Kami menunggu solusi tegas Gubernur, bukan mencari-cari kambing hitam tapi dengan membuka data usulan anggaran kepada publik hingga level komponen. Kami juga minta Plt. Kepala Bappeda untuk membuka kembali akses apbd.jakarta.go.id untuk usulan anggaran 2020 yang masih ditutupi,” kata Rian.

Fraksi PSI menegaskan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara hukum maupun kepada publik.

Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD.

“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Warga Jakarta menunggu komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk buka proses dan data anggaran kepada publik. PSI tidak akan menyetujui usulan anggaran yang tidak dibuka kepada publik,” tambah Rian.

Penyisiran anggaran adalah cara PSI memastikan bahwa tidak ada masalah hukum yang akan menjerat ASN. Rian menyebut itu alasan kenapa PSI sejak awal ingin proses terbuka agar publik turut mengawasi.

“PSI minta data usulan anggaran sampai ke level komponen, proposal hibah, hingga kajian permintaan penyertaan modal BUMD agar dibuka ke publik,” tutup Rian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved