Polemik APBD DKI Jakarta
Soal Anggaran Revitalisasi Trotoar Rp 888 Miliar, DPRD DKI: Ini Uang Rakyat, Jangan Ugal-ugalan
"Ini uang rakyat, penggunaannya harus jelas, jangan ugal-ugalan seperti itu," tambahnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran dua paket pengerjaan revitalisasi trotoar di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp 888 miliar dipertanyakan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai, anggaran ini rawan diselewengkan dan dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgen.
Baca: Respons Mahfud MD Sikapi Isu Larangan Penggunaan Cadar di Lingkungan Instansi Pemerintah
"Ini uang rakyat, penggunaannya harus jelas, jangan ugal-ugalan seperti itu," tambahnya.
Dinas Bina Marga sendiri pada 2020 mendatang berencana melakukan revitalisasi trotoar di jalan-jalan ibu kota sepanjang 103,7 kilometer.
Bila dikalkulasi dengan anggaran yang diajukan, maka per-meternya trotoar ini menghabiskan dana sekira Rp 8 juta.
• Permudah Pembayaran Tiket, PT MRT Jakarta Segera Luncurkan Sistem QR Code
Angka ini pun dirasa Kent sangat besar dan tidak masuk akal.
"Saya rasa revitalisasi trotoar mencapai Rp 8 juta per meter itu enggak masuk akal. Jadi saya lihat ada keanehan di dalam anggaran ini," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan secara detail anggaran Rp 888 miliar ini digunakan unutk apa saja dalam proses revitalisasi trotoar.
"Pak Hari sebagai penanggungjawab anggaran seharusnya bisa menjelaskan secara detail ke publik. Saya tidak kngin ada penyalahgunaan anggaran dalam APBD 2020," kata Kent.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Komisi D DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Revitalisasi Trotoar yang Mencapai Rp 888 Miliar