Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Massa 212

Menyelisik Asal Usul YF Seorang Terduga Perencana Kerusuhan Dengan Manfaatkan Aksi Massa di Jakarta

YF, seorang pelaku perencana kerusuhan dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212 dikenal baik dan suka bergaul.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Suasana Kediaman YF, di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (30/9/2019). 

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Baca: 2 Pemain Baru Ini Ingin Bikin Gebrakan Baru yang Sama untuk Inter Milan

Seorang pria berinisial YF ditangkap di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (28/9/2019) kemarin.

Dari hasil penangkapan YF di lokasi, polisi menyita satu buah handphone, KTP, dan dompet milik yang bersangkutan.

Polisi menduga YF punya peranan sebagai eksekutor pelempar bom molotov untuk menimbulkan kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212.

YF juga diduga menerima uang operasional dari pelaku lainnya, SS, lewat perantara OS.

Asal usul SG

Kepolisian menangkap enam orang termasuk seorang dosen IPB terkait kasus pembuatan bom molotov.

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Keenamnya diduga melakukan perencanaan untuk membuat Aksi Massa Mujahid 212 Sabtu (28/9/2019) berlangsung kacau atau chaos.

Rencananya, mereka hendak melakukan pelemparan bensin, bom molotov, dan granat nanas saat aksi tersebut digelar agar situasi menjadi ricuh.

Baca: Atta Halilintar Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tudingan Bebby Fey

Mereka ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIB atau sebelum aksi Mujahid 212 dilakukan.

Warta Kota mencoba menulusuri alamat seorang terduga pelaku berinisial SG (30) yang diduga bertugas untuk membuat rencana chaos dan membantu merakit bom molotov.

Dalam laporan tersebut, SG diketahui berdomisil di Jalan Kayu IV, RT 06/05, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca: Hotspot Menurun Drastis, KLHK Segel 62 Lahan Perusahaan yang Terbakar

Istri Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya, menyatakan SG bukan merupakan warga asli yang tinggal di rumah yang tertera di KTP miliknya.

"Iya saya tahu SG, tapi dia enggak tinggal di situ. Saya masih ingat kalau dia hanya numpang alamat saja di sana," ucapnya, Minggu (29/9/2019).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved