Jumat, 3 Oktober 2025

Ditangkap Polisi, Anak Sri Bintang Pamungkas Sudah Tiga Kali Jual Narkoba ke Tetangga

Tidak hanya menjualkan sabu ke temannya itu, HHY juga jadi pemakai aktif barang haram itu selama dua tahun belakangan ini.

Editor: Sanusi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Anak Sri Bintang Pamungkas duduk di kursi roda menjadi tersangka peredaran dan pemakai narkoba dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan sudah tiga kali HHY atau L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas menjualbelikan narkoba jenis sabu ke tetangganya FA.

“Kalau dilihat dari sini, HHY ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA. Bisa (dikategorikan sebagai pengedar) karena dia sudah memberikan barang,” ujar Ibal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Adapun HHY dan FA adalah teman sekaligus tetangga satu komplek di kawasan Cibubur.

Iqbal mengatakan, HHY menjual sabu ke FA seharga Rp 800.000 per gramnya.

Tidak hanya menjualkan sabu ke temannya itu, HHY juga jadi pemakai aktif barang haram itu selama dua tahun belakangan ini.

“Kalau dia penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.

FA ini ditemukan dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Sri Bintang Pamungkas Sudah Tiga Kali Jual Narkoba ke Tetangga"

Sudah Dua Tahun

Anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L diketahui sudah dua tahun ini menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu.

HHY alias L ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya, FA.

Kasubdit III AKBP M Iqbal Simatupang mengatakan, kepada penyidik HHL alias Y mengaku sudah sekitar 2 tahun ini menjadi pengguna aktif sabu.

"Selama sekitar setahun belakangan turut serta mengedarkan sabu. Jadi yang bersangkutan adalah pengguna sekaligus pengedar sabu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Baca: Termasuk Libra, 5 Zodiak Paling Sering Kehabisan Uang saat Akhir Bulan, Pengeluaran Tak Terkontrol

Baca: Disesalkan, Sikap Kejagung Enggan Memproses Permohonan Chuck Suryosumpeno

Baca: Empat Fakta Film G30S/PKI: Film Termahal, Tayang Perdana hingga Perdebatan Kebenaran Cerita

Baca: Ungkap Alasan Jarang Upload Video Youtube, Anissa Aziza Sebut Idenya Sering Diambil Raditya Dika

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved