Dipulangkan Usai Ditangkap Polisi, Apa yang Dilakukan Dandhy Dwi Laksono? Begini Situasi Rumahnya
Kediaman Dandhy nampak sepi, terdapat kendaraan roda empat Honda Mobilio berwarna hitam terparkir di dalam halaman rumah berpagar putih.
Dijelakannya, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" di media sosial.
Menurut Irna, penangkapan bermula ketika suaminya itu baru tiba dirumah sekira pukul 22.30 WIB. Lalu, 15 menit kemudian pintu rumah mereka digedor.
Kemudian Dandhy membukakan pintu. Namun, rombongan bernama Fathur itu mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.
Hingga sekira pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.
Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Jumat (27/9/2019) pagi ini, Polda Metro Jaya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.
Hal itu telah dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
Menurutnya, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun dirinya melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Sebab, seperti diketahui, Ananda menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
Penangkapan terhadap dirinya juga ia curahkan melalui twitter sekira pukul 04.37.
Melalui akun twitter @anandabadudu ia menuliskan 'Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa'.
Akibat dua penangkapan itu, tagar bebaskan keduanya memuncaki trending topic twitter.
Hingga berita ini diturunkan, #BebaskanAnandaBadudu sudah di tweet 15,3 ribu, sedangkan #BebaskanDandhyLaksono sudah di tweet 12,8 ribu.
(Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Kondisi Rumah Dandhy Dwi Laksono Setelah Sempat Ditangkap Polisi,