Polda Metro Kembalikan Ambulans dan Petugas Kesehatan yang Ditahan saat Aksi Unjuk Rasa
Argo mengatakan para petugas kesehatan bakal dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait kasus ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan enam mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia (PMI), serta petugas kesehatan yang ditahan saat terjadi kericuhan di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan enam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kami serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca: Pemprov DKI Minta Polisi Rehabilitasi Nama Baiknya Soal Tuduhan Ambulans Bawa Batu
Baca: Ambulans Milik Pemprov DKI yang Diamankan Ternyata Dimanfaatkan Pendemo untuk Berlindung
Namun, Argo mengatakan para petugas kesehatan bakal dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," tutur Argo.
Sementara itu, Ketua Bidang Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Muhammad Muas mengatakan, PMI mengerahkan lima mobil ambulans, tiga motor, dan 31 orang petugas.
"Dari PMI, kami kerahkan hari itu berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI itu ada 5 mobil (ambulans) , tiga motor, dan krunya ada 31 orang. Semua sekarang dalam keadaan sehat walafiat," ujar Muas.
Sementara Dinkes Pemprov DKI Jakarta mengerahkan satu unit mobil ambulans dari (Puskesmas) Kecamatan Pademangan, yang terdiri satu dokter, satu perawat, dan satu sopir.