Kamis, 2 Oktober 2025

Pemprov DKI Segel Industri yang Diduga Cemari Lingkungan di Cilincing

"Kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran dan ketika pelanggaran itu masuk ke ranah hukum pidana," ucapnya

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (kanan), di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov DKI) Jakarta bakal menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar hukum terkait pencemaran lingkungan.

Hal itu terkait belasan industri pembakaran arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.

Baca: Viral Video Nenek Gendong Cucunya yang Sudah Meninggal di Cilincing

"Kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran dan ketika pelanggaran itu masuk ke ranah hukum pidana, maka akan kita serahkan kepada kepolisian," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengaku dirinya sudah meninjau langsung belasan industri pelanggar hukum tersebut, pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Bahkan katanya, Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (16/9/2019) sudah menyegel empat industri di Jakut.

Garis polisi juga sudah dipasang.

Penyegelan dilakukan karena mereka terbukti melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Untuk seluruh proses produksi di sana sudah dilakukan penghentian sejak pemasangan police line," ucap Sigit.

Aparat kepolisian bergerak cepat dengan memproses saksi-saksi yang ada untuk dimintai keterangan.

"Untuk tahap selanjutnya, sudah pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Sebelumnya, aktivitas pembakaran arang dan peleburan almunium banyak terjadi di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Banyak warga mengeluh karena asap dan debu yang dihasilkan mencemari udara sekitar.

Selain bau menyengat, beberapa warga juga merasakan sesak nafas dan mata merah akibat terpapar debu.

Hal ini juga berdampak pada terganggunya aktivitas mengajar pada lembaga pendidikan di kawasan tersebut.

Salah satu sekolah terdampak adalah SDN 07 Pagi Cilincing.

Murid-murid dan guru pengajar di sana terancam terpapar polutan berbahaya akibat dari asap pembakaran arang dan peleburan aluminium.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat dengan memasang kain filter di sekolah terdampak.

Upaya ini disebut sebagai bagian dari solusi jangka pendek mencegah murid-murid di SDN 07 Pagi Cilincing makin parah terpapar polusi.

Terlebih menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, upaya serupa pernah ia terapkan saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2015 silam.

Kala itu, kain-kain berbahan dakron dipasang pada sekolah-sekolah yang dekat kawasan kebakaran hutan.

Baca: Anies Baswedan Sebut akan Gunakan Teknologi dari ITB Tanggulangi Polusi Limbah Cilincing

Ini dilakukan agar para murid di sekolah tersebut dapat belajar dengan aman tanpa khawatir terekspos polutan.

"Itu bukan teknologi jauh-jauh, itu buatan seorang profesor dari ITB yang kita undang. Hal yang sama kami lakukan di sekolah-sekolah di Jakarta yang terekspos polutan cukup tinggi," ungkap Anies Baswedan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved