Kamis, 2 Oktober 2025

Siswi SMP Diperkosa Sopir Angkot: Diawali Sok Kenal, Akhirnya Tersangka Menangis di Kantor Polisi

Lanjutnya, AC melakukan jurus jitunya dengan merayu dan mengobrol dengan korbannya ketika sedang berduaan dengan si korban

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pelaku AC (25) seorang sopir taksi R11 yang memperkosa penumpangnya yang masih mengemban ilmu di Sekolah Menengah Pertama (2/9/2019) 

Kini pelaku harus rela melanjutkan hidupnya di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan pasal 81 dan atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku kami jerat dan terancam hukuman penjara di atas 10 tahun," tutup Aditya. (Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Rudapaksa Penumpang Angkot di Tangerang Menangis saat Digiring Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved