Selasa, 30 September 2025

Mantan ART dan Suaminya Istri Muda Pembunuh Ayah dan Anak Masih Berstatus Saksi

Keterangan mantan ART dan suaminya itu akan dicocokkan dengan keterangan dari keempat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.

Editor: Fajar Anjungroso
KOMPAS.com/BUDIYANTO
Tersanga Aulia Kesuma (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengamankan mantan asisten rumah tangga (ART) Aulia Kesuma (AK) dan suaminya untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi. "Sementara masih saksi (mantan ART dan suaminya)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Polisi tengah mendalami peran keduanya terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Edi dan Dana. Nantinya, Argo menambahkan, keterangan mantan ART dan suaminya itu akan dicocokkan dengan keterangan dari keempat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.

"Tentunya kita harus tau apakah dia (mantan ART dan suaminya) terlibat dalam kasus ini apa tidak. Semuanya masih dalam proses," ujar Argo.

Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi

Untuk diketahui, Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Baca: SPBU Cirendeu Jadi Saksi Bisu Tempat Parkir Mobil Berisi Mayat Ayah-Anak yang Dibunuh Istri Muda

Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, anak Aulia, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan ART Aulia dan Suaminya Masih Berstatus Saksi" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan