Rabu, 1 Oktober 2025

Bayi 15 Bulan Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas di Bekasi, Dugaan Berawal dari Kematian Tak Wajar

Pelakunya adalah ayah tiri bernama Roni Andriawan (36) terhadap bayi berusia 15 bulan berinisial D hingga tewas

Istimewa
Ilustrasi 

Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.

"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat disini," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar. Padahal sebelumnya, korban dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Infomasi di RSUD Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.

 Prada DP Menangis Saat Sampaikan Pledoi, Klaim Tidak Berniat Bunuh Vera Oktaria, Suhartini Emosi

 Pekan Depan, Wali Kota Jakarta Selatan Putuskan Kejelasan Perbaikan Jembatan Rapuh di Jagakarsa

 Tak Hanya dengan Istri Bulenya, Petugas PPSU Turut Ajak Anak Tiri Ikut Honeymoon: Intip Perlakuannya

 Link Live Streaming Persib Bandung Vs PSS Sleman: Bomber Anyar Persib Ingin Segera Merumput

 Dirujuk ke RS Polri, Pelaku Pembakar Jasad Pupung dan Dana Tak Didampingi Keluarga

Setelah diidentifikasi, kecurigaan polisi mulai menguat bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar. Untuk membuktikan kecurigaan itu, jasad bayi perempuan berusia 15 bulan itu lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban. Beberapa barang bukti diperiksa dan diamankan termasuk ayah tiri korban bernama Roni Andriawan (36).

"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala.

Alasan dia menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.

"Dia kesal karena bayi itu rewel, sedang sakit kondisinya tapi sudah diminumi obat, sudah diberikan air kelapa hijau tetap masih rewel akhirnya dia kesal sampai dianiaya," jelasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Penulis: Ferdinand Waskita

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Roni Lempar Anak Tirinya ke Tembok Hingga Tewas, Kesal Sang Bayi Rewel Meski Diberi Air Kelapa

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved