Bayi 15 Bulan Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas di Bekasi, Dugaan Berawal dari Kematian Tak Wajar
Pelakunya adalah ayah tiri bernama Roni Andriawan (36) terhadap bayi berusia 15 bulan berinisial D hingga tewas
Alasan dia menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.
"Dia kesal karena bayi itu rewel, sedang sakit kondisinya tapi sudah diminumi obat, sudah diberikan air kelapa hijau tetap masih rewel akhirnya dia kesal sampai dianiaya," jelasnya.
Baru Menikah 6 Hari

Dianwardah, bayi berusia 15 bulan meregang nyawa diduga akibat penganiayaan ayah tirinya, Roni Andriawan (39).
Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.
Kejadian penganiayaan ini terjadi di kediaman korban beserta pelaku di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Suhardi mengatakan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal bayi tersebut rewel.
"Jadi ketika melakukan pemeriksaan, korban terakhir bersama ayah tirinya (pelaku), dia ini baru menikah dengan ibu kandung korban secara sirih sekirat enam hari," kata Sunardi.
Ketika diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Ia selalu berbelit-belit ketika ditanya polisi.
Awalnya, pelaku mengaku bahwa, bayi perempuan itu meninggal dunia karena sakit panas.
"Jadi bayi itu memang sedang sakit, karena sakit itu dia rewel, sudah diberikan obat, sudah diberikan kelapa hijau tapi masih rewel juga," jelas dia.
Setelah diperiksa dengan intens, pelaku akhirnya mau mengakui.
Korban meninggal dunia akibat luka penganiayaan dengan cara dilempar sebanyak tiga kali hingga membentur tembok.
"Dia mengaku kesal korban ini rewel suka menangis dan menganggu dia saat lagi tidur," ujarnya.