Sabtu, 4 Oktober 2025

Anies Baswedan Pasrah saat Ditanya Kelanjutan Pemilihan Wagub DKI

Anies Baswedan mengatakan hingga kini dirinya masih sabar dan terus menunggu proses yang kini tengah berlangsung di DPRD

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum ada progress sama sekali dari kelanjutan pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno yang kini berada di tangan panitia khusus (pansus).

Padahal, kursi DKI 2 sudah kosong lebih dari satu tahun lamanya.

Baca: Anies Baswedan Tampung Aspirasi Taksi Online untuk Evaluasi Sistem Ganjil Genap

"Belum ada hal yang baru dari saya, kita lihat saja dari DPRD," kata Anies Baswedan saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, jika keberlanjutan pemilihan Wagub DKI ditanyakan kepadanya, hal tersebut kurang tepat.

Anies Baswedan mengatakan hingga kini dirinya masih sabar dan terus menunggu proses yang kini tengah berlangsung di DPRD.

"Masih di Pansus, tanyanya sama pansus aja. Kita masih menunggu, saya juga masih menunggu," ucap Anies Baswedan.

Kursi jabatan DKI 2 pengganti Sandiaga Uno masih terkendala laporan hasil revisi tata tertib Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI.

"Memang di Pansus (kendalanya). Karena mereka belum membuat laporan hasil revisi dari Kemendagri," ucap Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi di DPRD DKI, Kamis (15/8/2019).

Dalam tatib hasil revisian tersebut, Kemendagri meminta nomenklatur dalam tatib diubah dari semula menghasilkan produk 'peraturan DPRD', menjadi 'keputusan DPRD'.

Hal lainnya yakni terkait bagaimana mekanisme bila dalam pemilihan mengalami deadlock alias jalan buntu, dan jika perolehan suara hasil voting dua calon wagub DKI di DPRD mendapat angka yang sama.

Bilamana Pansus tak kunjung menindaklanjuti revisian Kemendagri ini, maka rapat pimpinan gabungan untuk pemilihan Wagub DKI masih belum bisa dilakukan.

"Selama perbaikan belum dilakukan ya rapimgab belom bisa. Jadi pelaksanaan perbaikan belum dijalani," ucap dia.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjomblo selama 1 tahun meminta agar DPRD DKI bisa merampungkan agenda pemilihan wagub DKI sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Sebab diketahui, Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada tanggal 26 Agustus 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved