Selasa, 30 September 2025

Umar Kei Mengaku Miliki Senjata Api untuk Jaga Diri

Senjata api tersebut diamankan saat polisi menangkap Umar Kei di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (12/8/2019) lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus narkoba, Umar Kei, mengaku memiliki senjata api jenis revolver dengan tujuan menjaga diri.

Senjata api tersebut diamankan saat polisi menangkap Umar Kei di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (12/8/2019) lalu.

Umar mengungkapkan alasannya memiliki senjata saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

"(Memiliki senjata api) untuk jaga diri," tutur Umar.

Baca: Suap Direktur Krakatau Steel, Pengusaha Divonis 21 Bulan Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi mengamankan 6 buah butir peluru saat penggeledahan tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki perizinan kepemilikan senjata api Umar.

"Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Umar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca: Jatah Menteri dari Parpol, Golkar Pasrah Putusan Jokowi

Polisi mengamankan sebuah senjata api, lima plastik klip berisi sabu, 5 buah ponsel, dan satu buah power bank.

Atas perbuatannya, Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan