Selasa, 30 September 2025

Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged

Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Cynthia Lova
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Polresta Depok, Selasa (21/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pro dan kontra yang ada di masyarakat tentang usulan lagu yang nantinya dipasang di lampu merah Kota Depok.

Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.

"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).

Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.

Baca: Dengar Rencana Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting: Asik Dong Bisa Joget

Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.

"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.

Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.

"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.

Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul Hati-hati. Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menilai usulan pemutaran lagu di lampu merah Depok tidak mempunyai target dan tujuan yang jelas.

"Ya ini targetnya tidak jelas, kalau memang buat sosialiasi berarti ini lebih buat ke kendaraan motor saja. Karena lagunya pun pasti tidak terdengar sama yang menggunakan mobil," ujar Adi saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Meski lagu yang dipasang berisi pesan-pesan tata tertib berkendara di lampu merah, Adi mengatakan, hal tersebut tidak efektif mengurangi pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Saya belum pernah lihat evaluasinya ya, tapi saya pernah lihat yang sosialisasi lewat TV LCD di lampu merah. Itu tidak diperhatikan orang juga dan saya perhatikan tidak ada juga ditaati juga," kata Adi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan