Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Pelaku Rudapaksa AF di Depok, Dicekoki Narkoba Hingga Korban Berhasil Kabur

Korban berhasil kabur usai dirudapaksa dan meminta izin keluar dengan alasan membeli pembalut di warung

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana ketika memimpin ungkap kasus pemerkosaan AF di Mapolresta Depok 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - SBR (20) dan AS (24) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Keduanya diduga mencekoki korbannya, AF (17) dengan narkoba hingga dirudapaksa.

Akibat perbuatan tak manusiawi yang dialaminya, AF pun sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

Sebelumnya juga diberitakan, pelaku mengancam akan melukai ibu korban, apabila korban berani kabur dari rumah kontrakan pelaku.

Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, korban berhasil kabur usai dirudapaksa dan meminta izin keluar dengan alasan membeli pembalut di warung.

Baca: Sempat Bersitegang, Wali Kota Tangerang dan Menkumham Bertemu di Istana Negara

Baca: Menelusuri Geliat Prostitusi Online di Jambi, Mulai dari Tarif Hingga Hotel Berbintang

Ketika mendapat izin ke warung untuk membeli pembalut, korban pun langsung melarikan diri hingga sampai di JPO yang sempat dijadikan tempat untuk bunuh diri.

"Korban dirudapaksa, berhubung itu korban dalam keadaan menstruasi setelah itu keluar darah. Lanjut korban keluar untuk membeli pembalut dan langsung melarikan diri," ucap Arya ketika memimpin rilis kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2019).

Arya mengatakan, para pelaku terancam dijerat Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Para pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," kata Arya.

Pelaku Positif Pakai Sabu

SBR (20) dan AS (24) tak lagi bisa menghirup udara segar usai diringkus jajaran Polresta Depok pada Jumat (12/7/2019) beberapa hari yang lalu.

Keduanya berhasil ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan di kawasan Terminal Bus Depok, yang diketahui menjadi tempat SBR dan AS sehari-hari mencari nafkah.

Baca: Sempat Bersitegang, Wali Kota Tangerang dan Menkumham Bertemu di Istana Negara

Baca: Kronologi Pembunuhan Suhendi di Lampung, Diawali Pesta Minuman Keras Hingga Leher Korban Digorok

Sebelumnya diberitakan, SBR dan AS merupakan terduga pelaku yang merudapaksa dan mencekoki seorang remaja wanita berinisial AF (17) dengan narkoba.

Akibatnya, AF pun sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (10/7/2019).

Beruntung, badan AF tersangkut di pagar JPO dan langsung ditarik serta diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang tengah berjaga di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, hasil tes urine menunjukan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya keduanya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes," ujar Deddy dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Deddy juga mengatakan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif di Mapolresta Depok.

Sementara itu, kasusnya pun kini tengah didalami guna mengungkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga ikut terlibat.

"Ada seorang terduga pelaku lagi, saat ini tengah dalam pengejaran ya," tuturnya.

Pelaku Tertangkap

SBR dan AS ketika diamankan di Mapolresta Depok.
SBR dan AS ketika diamankan di Mapolresta Depok. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polresta Depok)

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku rudapaksa dan mencekoki narkoba terhadap AF (17).

Sebelumnya diberitakan, AF adalah remaja wanita yang hendak mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

Diduga, AF mengalami depresi berat dan trauma berat hingga nekat lompat dari JPO untuk mengakhiri hidupnya.

Beruntung, badan AF sempat tersangkut di pagar JPO dan langsung diamankan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang tengah berjaga.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku yang berjumlah dua orang berinisial SBR (20) dan AS (24).

"SBR diamankan pada Jumat (12/7/2019), pukul 21.30 WIB dari rumah kontrakannya usai unit PPA dan dan unit Buser Polresta Depok melakukan penyelidikan di kawasan Terminal Depok," ujar Deddy dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Dari penangkapan SBR, petugas melakukan pengambangan dan mengamankan AS pelaku lainnya pada pukul 22.30 WIB.

"Seorang pelaku kembali diamankan lagi ketika tengah mengendarai angkot jurusan Terminal Depok-Kampung Rambutan, inisialnya AS," kata Deddy.

Saat ini, kedua pelaku pun sudah diamankan di Mapolresta Depok dan menjalani pemeriksaan insentif.

Sementara itu, polisi tengah memburu seorang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat mencekoki narkoba dan merudapaksa AF.

"Satu pelaku lagi tengah dalam pengejaran," ujarnya.

Pengakuan Korban

AF ketika diperiksa di Kantor Dinas Sosial Kota Depok
AF ketika diperiksa di Kantor Dinas Sosial Kota Depok (Istimewa)

AF (17) nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Mall Ramayana, Pancoran Mas, Kota Depok.

Beruntung, aksi nekat tersebut dapat dicegah oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang tengah berjaga diatas JPO tersebut.

Usai diamankan, AF langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Depok untuk diperiksa terkait motifnya nekat melompat dari atas JPO.

Kepada wartawan, AF mengakui bahwa dirinya depresi dan baru saja kabur dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Citayem, Kota Depok, dimana ia tinggal setahun belakangan ini.

AF mengatakan, dirinya tinggal di rumah tersebut bersama seorang pria berinisial SBR, usai dititipkan oleh ibunya.

Tak pernah terbayangkan oleh AF, selama tinggal bersama SBR dirinya kerap dicekoki narkotika seperti sabu.

"Awalnya saya pikir itu obat flu, tapi malah obat terlarang. Terus juga saya sering dicekoki sabu, sambil diancam kalau saya berani melawan," ujar AF, Rabu (10/7/2019).

Tak hanya dicekoki narkoba, cobaan pun semakin berat ketika ia harus merelakan kesuciannya direnggut oleh SBR.

"Setiap habis makai (sabu), saya selalu dipaksa melayani dia. Bahkan, teman-temannya pun ikutan," ujar AF.

AF mengatakan, dirinya bisa kabur dari rumah kontrakan tersebut usai berpura-pura hendak membeli shampo untuk keramas.

Ketika ada celah dan kesempatan, ia pun langsung melarikan diri dari rumah kontrakan tersebut hingga sampai di JPO tersebut.

"Saya sudah gak tahu harus gimana lagi, masa depan saya sudah gak ada sudah direnggut sama dia," kata AF.

Terakhir, AF pun dibawa ke Mapolresta Depok untuk membuat laporan setelah pihak Dinas Sosial Kota Depok berkoordinasi dengan Polresta Depok.

Nekat Lompat dari JPO Depok

Seorang wanita berinisial AF (17) nekat mengkhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mal Ramayana, Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

Beruntung, aksi nekat tersebut diketahui oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang langsung mencegahnya.

Kasi Transmastibum Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad mengatakan, AF sempat tersangkut di pagar JPO.

"Jadi dia (AF) ini sempat tersangkut di JPO, beruntung ya dia terhalang pagar besi. Ketika tersangkut langsung diamankan petugas kami," ujar Agus pada wartawan di ruangannya, Rabu (10/7/2019).

Lanjut Agus, pihaknya pun segera mengamankan AF dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Depok.

 

"Kami hanya mengamankan saja, selanjutnya kami serahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial," kata Agus.

Agus mengatakan, diduga AF mengalami depresi berat hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari JPO.

"Sepertinya dia ini depresi ya, karena meskipun bisa diajak komunikasi tapi kerap melantur bicaranya," pungkasnya.

Penulis : Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Korban Rudapaksa dan Dicekoki Narkoba di Depok Berhasil Kabur Saat Izin ke Warung

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved