Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Kasus Penusukan di Sawah Besar : Korban Diduga Kekasih Gelap Hingga Terancam Hukuman Mati

Kasus penusukan di Sawah Besar, pelaku memiliki motif cemburu hingga terancam hukuman pidana seumur hidup

Mengetahui ucapanya sang istri, S pun naik pitam, dan merasa cemburu karena istrinya memiliki kekasih lain setelah pisah ranjang beberapa tahun belakangan ini.

Rasa kesal dan cemburu yang dirasakan S berbuah niat jahat kepada ERL korban.

2. ERL alami luka berat di sejumlah titik di tubuhnya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Baca: Polisi Menanti Hasil pemeriksaan Jaksa atas Pemeriksaan Perkara Eggi dan Lieus

Kemudian S mengajak sang istri untuk menemui korban, bermaksud untuk memberikan klarifikasi mengenai hubungan yang dijalin keduanya.

Dari komunikasi itu keduanya sepakat bertemu di depan Hotel Classic, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum bertemu korban, pelaku membeli pisau dapur di pasar malam yang ada di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Jadi memang sudah ada niat jahat yang direncanakan oleh pelaku," katanya.

Sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Samanhudi, tepatnya di seberang Hotel Classic, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ketiganya saling bertemu, sempat terjadi cek-cok antara pelaku dan korban, karena sudah cemburu buta pelaku pun mengambil pisau yang disimpan dibalik bajunya dan menusuk korban hingga tewas.

"Setelah bertemu, pelaku langsung melakukan penganiayaan dan dilanjutkan dengan penusukan terhadap korban.

Korban mengalami luka dibagian perut, leher, serta pipi sebelah kiri," ujarnya.

3. S terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati

ILUSTRASI - Polisi memperketat pengamanan menjelang Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) ledakan bom di sebuah rumah di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu (9/9/2012) pagi. Untuk memperlancar jalannya Olah TKP, di setiap gang diberi garis polisi agar warga tidak mendekat ke lokasi. (Tribun Jakarta/Jeprima)
ILUSTRASI - Polisi memperketat pengamanan menjelang Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) ledakan bom di sebuah rumah di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu (9/9/2012) pagi. Untuk memperlancar jalannya Olah TKP, di setiap gang diberi garis polisi agar warga tidak mendekat ke lokasi. (Tribun Jakarta/Jeprima) (Tribun Jakarta/JEPRIMA)

Baca: Jaksa Telisik Pertemuan Sofyan Basir dengan Johanes Kotjo Soal Proyek PLTU Riau-1

Setelah menusuk korbanya pelaku pun melarikan diri, sementara itu sang istri langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Chandra mengatakan tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.

Setelah mendapatkam laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Alhamdulillah kurang dari satu hari, tim unit Reskrim Polsek Sawah Besar bersama satuan Resmob Polsek Jakarta Pusat

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved