Senin, 29 September 2025

Dua Anak Tak Berdaya Saat Melihat Ayah Lukai Leher Ibunda Karena Tak Mau Diajak Berhubungan Intim

Hanya saja, kedua anak Anton yang berusia 14 dan 7 tahun hanya terdiam saat ayahnya melukai ibunya menggunakan sebilah golok.

Editor: Hendra Gunawan
Gerald Leonardo Agustino/Tribun Jakarta
Anton Nuryanto (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga, saat diekspos di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anton Nuryanto (37), pria yang menyayat leher istrinya, melakukan aksi keji itu di depan anak-anaknya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto mengatakan, hal itu lantaran Anton dan sang istri, Fauziah (34), tidur di dalam kontrakan petak bersama kedua orang anaknya.

Kontrakan itu berada di Jalan Ancol Selatan II, No. 46, RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Iya (di depan anaknya), karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, diatas loteng," jelas Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).

Baca: Tepis Kabar Perseteruan dengan Sang Ayah, Vanessa Angel: Aku dan Ayah Sama Sekali Nggak Ada Berantem

Baca: Dinda Hauw Tampil Memesona Saat Wisuda, Intip Penampilannya

Baca: Live Indosiar, Head to Head dan Prediksi Skor Persebaya vs Barito Putera: Bajul Ijo Dapat Kabar Baik

Saat Anton menyayat leher Fauziah, kedua anak mereka, kata Supriyanto, sempat menyaksikan.

Hanya saja, kedua anak Anton yang berusia 14 dan 7 tahun hanya terdiam saat ayahnya melukai ibunya menggunakan sebilah golok.

"Anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa," kata Supriyanto.

Usai menganiaya istrinya, Anton berusaha melarikan diri.

Namun, sang istri yang masih sadarkan diri berteriak hingga menyita perhatian warga sekitar kontrakannya.

"Akhirnya, Pak RT, warga datang, begitu diamankan kebetulan sekali Anggita kita memang patrolinya di Sunter Agung, mengantisipasi tawuran. (Ada teriakan) minta tolong, mereka langsung anggita buser menangkap di situ," kata Kapolsek.

Warga yang kesal akan perbuatan pelaku lalu menghakiminya.

Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya.

Setelah itu, warga melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Tanjung Priok yang sedang patroli di lokasi.

Anton pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok beserta barang bukti sebilah golok dan sprei berlumuran darah.

Sementara itu, Fauziah nyawanya tertolong dan dilarikan ke RSUD Koja.

Akibat perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Anton Sayat Leher Istrinya Sebilah Golok,

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan