Kamis, 2 Oktober 2025

Duduk di Lantai dan Makan di Stasiun MRT Bakal Didenda Rp 500 Ribu, Apa Kata Penumpang?

PT MRT memberlakukan denda Rp 500.000 bagi para penumpang yang makan dan duduk di stasiun MRT.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Ryana Aryadita
Aktivitas di Stasiun MRT Bundaran HI terpantau normal dan tak ada penumpukan pasca lebaran, Senin (10/6/2019). KOMPAS.com/Ryana Aryadita 

Denda tersebut sebagai bentuk efek jera agar penumpang tak lagi melanggar dan menjaga tata tertib.

"Ini (denda) memang harus kami berlakukan buat syok terapi agar penumpang tidak anggap main-main," ujar Effendi. Jika penumpang tetap melanggar dan tidak mampu membayar denda, pihaknya mewajibkan penumpang membuat surat keterangan tidak mampu membayar dari RT dan RW. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Penumpang MRT soal Denda Rp 500.000 jika Duduk di Lantai dan Makan di Stasiun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved