Senin, 29 September 2025

Selain Tak Berizin, Panti Pijat Plus-plus di Serpong Diduga Lakukan Human Trafficking

"Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila," katanya

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Terapis di panti pijat bernama Cats Massage and Bar di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/6/2019) 
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Momen Penting

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan