Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Sok Jago Direktur PT V Langgar Laulintas Lalu Todongkan Pistol, Saat Ditangkap Menangis

Padahal, sebelum diciduk oleh pihak kepolisian ia tampak gagah melakukan aksi koboi menodongkan pistol ke pengendara lain bak koboi

Editor: Hendra Gunawan
Tangkapan layar YouTube Modifikasicom
Seorang pengendara mobil mewah yang acungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) pagi. (Tangkapan layar YouTube Modifikasicom) 

"Enggak, dan tidak akan melakukan lagi," kata dia.

Sementara itu mengenai kepemilikan senjata masih didalami oleh pihak kepolisian. Pelaku mengaku telah memiliki senjata itu kurang lebih 5 tahun.

5. Terancam 12 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Andi terancam pidana penjara 12 tahun penjara.

Andi terancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pelaku terancam UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 335 dengan ancaman satu tahun," kata Arie. (TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederat Fakta Pengemudi BMW Todongkan Senjata: Positif Narkoba dan Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved