Senin, 29 September 2025

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Berhak Voucher Hotel atau Tiket Masuk Dufan

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Editor: Fajar Anjungroso
warta kota
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buat warga Jakarta ada tawaran menarik dari Pemerintah DKI Jakarta. 

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyediakan beragam hadiah untuk warga.

Hadiah diberikan bagi yang mengurus pembayaran Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Antara lain seperti voucher menginap di hotel, voucher berbelanja di JakMart, tiket ke Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis dan Sea World.

Baca: Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

"Jadi kalau bayar di anjungan booth BPRD, wajib pajak akan mendapatkan hadiah voucher," ujarnya, Rabu (12/6).

Ia menyebutkan, pelayanan ini telah dibuka sejak 22 Mei hingga 30 Juni mendatang di event JFK.

Ratusan petugas telah disiapkan pihaknya untuk melayani Wajib Pajak (WP) mengurus kewajiban pajaknya.

"Kami harap pengunjung bisa datang ke booth kami untuk melakukan pembayaran pajak," tandasnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, Wajib Pajak Dapat Voucher Dufan

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan