Fortuner Berplat Pejabat Polri Ugal-ugalan, Polri Dalami Keaslian Plat Nomor
Pihaknya kemudian langsung bertindak dengan melakukan penindakan yakni penilangan terhadap pengendara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal adanya mobil jenis Toyota Fortuner berplat nomor pejabat Polri yakni 3553-07 yang ugal-ugalan hingga contra flow di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya tengah mendalami keaslian dari nomor plat mobil tersebut.
Tak hanya itu, kepolisian juga mendalami siapa pengendara mobil yang diketahui mengemudikan secara ugal-ugalan.
"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang didalami," ujar Asep di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Ia memaparkan bahwa kepolisian mendapatkan laporan dari warga terkait adanya mobil yang ugal-ugalan.
Baca: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter
Pihaknya kemudian langsung bertindak dengan melakukan penindakan yakni penilangan terhadap pengendara.
"Sementara hal yang pertama mesti dilakukan adalah penindakan, penilangan terhadap pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral aksi polisi yang menghentikan sebuah iring-iringan kendaraan dikawal Toyota Fortuner dengan pelat Polri.
Berdasarkan video yang beredar luas, hal tersebut terjadi setelah pihak Polres Bogor mendapat laporan ada iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan pelat dinas Polri
Tidak hanya menggunakan rotator strobo, dan pelat dinas, mobil tersebut dikemudikan ugal-ugalan.
Menurut informasi yang beredar Toyota Fortuner tersebut sedang mengawal sebuah Jeep Rubicon, Toyota Kijang Innova, dan sebuah mobil berwarna merah.
Langsung saja pihak kepolisian menuju ke median jalan, dan benar, Fortuner berwarna hitam doff plat 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan.
Mobil tersebut kemudian diberhentikan oleh Anggota BM Polres Bogor Bripka Yudo. Namun pengemudi mobil tersebut tidak mau berhenti dan tetap melaju.
Fortuner tersebut akhirnya berhasil diberhentikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny.
Ipda Danny mendapati bahwa sang pngemusi adalah pelajar dan bukan anggota kepolisian.