Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2019

Jatah Mudik Gratis Motor Naik Kapal Laut Tujuan Semarang Masih Tersisa 286 Orang

Ternyata mudik gratis motor naik kapal laut tujuan Semarang belum habis. Buruan daftar segera sebelum kehabisan!

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/JEPRIMA
Pemudik sedang mengantri menuju kapal untuk mudik bareng bersama BUMN dengan menggunakan kapal KM DOROLONDA di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2019). Jumlah peserta mudik gratis bareng BUMN meningkat cukup besar, Peningkatan paling besar dibukukan oleh pemudik yang menggunakan kapal laut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata mudik gratis motor naik kapal laut tujuan Semarang belum habis. Buruan daftar segera sebelum kehabisan!

Sampai saat, program mudik gratis motor naik kapal laut masih dibutuhkan pemudik. Khususnya mudik gratis motor naik kapal laut tujuan Semarang, dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Diketahui, program mudik gratis motor naik kapal laut rute mudik Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang masih sisakan kuota untuk jadwal keberangkatan 1 Juni dan 3 Juni 2019.

Petugas registrasi, Sarah mengatakan pihaknya hingga saat ini masih buka pelayanan terhadap masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan transportasi laut.

Baca: Izin Terbangnya Dicabut, Kapten Vincent Sempat Bikin Ria Ricis Panik Saat Kemudikan Transportasi Ini

“Khusus untuk keberangkatan tanggal 1 Juni, kuota yang tersisa sekarang per jam 11.00 WIB yakni 286 orang dan 258 motor,” ungkap Sarah, Jumat (31/5).

Adapun mereka yang sudah melakukan verifikasi ulang dan siap untuk berangkat dengan menggunakan KM Dobonsolo capai 2.214 orang dan 1.002 motor.

Baca: Diajak Belanja Baju Lebaran, Kelakuan Anak-anak Yatim Ini Bikin Karyawati Mal Berlinang Air Mata

Sementara kuota yang tersisa untuk tanggal 3 Juni lebih banyak lagi.

"Kuota yang tersisa untuk tanggal 3 Juni per jam 11.00 WIB yakni 2.105 orang dan 970 motor. Ini jadwal tambahan, tadinya tanggal 30 Mei dan 1 Juni saja,” ucapnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut wajib membawa KTP, SIM C, STNK dan Kartu Keluarga bagi yang sudah berkeluarga.

Satu unit motor berlaku maksimal empat orang dengan rincian dua orang dewasa dan dua anak-anak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved