Ini Tips Hindari Potensi Kebakaran saat Rumah Ditinggal Mudik selama Libur Lebaran
Ini tips agar rumah anda aman dari potensi terbakar saat ditinggal mudik. Mulai dari memperhatikan listrik hingga gas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Libur Lebaran telah menanti. Warga Jakarta berbondong-bondong mudik menuju ke kampung halaman.
Libur Lebaran tahun ini terbilang cukup panjang, hingga 11 hari.
Baca: Kemenhub Memprediksi Malam Ini Puncak Mudik, GT Cikampek Utama dan Brebes Exit Rawan Macet
Di satu sisi, lamanya waktu libur itu berdampak baik, memberi kesempatan warga masyarakat menikmati waktu bersama keluarga lebih lama.
Akan tetapi, di lain sisi, mudik ke kampung halaman berarti meninggalkan rumah dalam jangka waktu cukup panjang.
Rumah yang ditinggalkan penghuninya, bukan cuma rawan menjadi sasaran kawanan pencuri.
Jika tak diantisipasi dengan baik, tempat tinggal Anda pun berisiko dilalap api karena kebakaran.
Untuk menghindari bencana yang terakhir itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum meninggalkan rumah untuk mudik.
Baca: Ganjil Genap di DKI Ditiadakan saat Hari Raya Idul Fitri dan Jadwal Cuti Bersama
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, menyatakan, telah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada masyarakat.
"Dari pihak Damkar (Pemadam Kebakaran-Red) sudah mengingatkan, permasalahannya masyarakat mengindahkan atau tidak itu perilaku mereka sendiri," ujarnya, Jumat (31/5/2019).
Tidak Menyambung Listrik Sembarangan
Menurut data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, dari total 692 kasus kebakaran selama tahun 2018 lalu, sebanyak 494 kasus (71 persen) terjadi akibat korsleting listrik.
Jadi, pastikan sambungan listrik di rumah Anda tidak dilakukan secara sembarangan.

Setelah itu, jangan tinggalkan rumah dengan alat elektronik Anda terhubung dengan aliran listrik.
Cabut semua kabel alat elektronik Anda dari stop kontak listrik.
Lepas Regulator Tabung Gas