Senin, 6 Oktober 2025

Aniaya ART Hingga Tewas karena Masalah Sepele, Majikan: Dia Menyiksa Diri Sendiri

TVL (51) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan berujung kematian.

Editor: Sanusi
Tribun Jakarta
Pelaku penganiayaan, TVL (51), saat diekspos di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2019). 

Polisi pun melakukan pengecekan dan menginterogasi sejumlah orang yang membawa jenazah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami luka-luka hingga tewas yang diduga akibat dianiaya majikan perempuannya, TVL.

Penelusuran pihak kepolisian, korban LN tewas pada Senin dini hari sekira pukul 3.00 WIB di rumah pelaku, Komplek Muara Karang Blok JXU, No. 73, RT 006/RW 013, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Korban terakhir ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah tempatnya bekerja itu.

"Korban meninggal di kamar mandi dengan pakaian dalam saja. Posisi korban saat itu sedang dihukum oleh majikan perempuannya," ucap Kapolres.

Menurit Budhi, TVL diduga tega melakukan perbuatan keji itu karena kesal terhadap korban.

TVL kesal lantaran menganggap korban melakukan sejumlah kesalahan ketika bekerja di rumahnya belakangan ini.

"Diduga karena dia (pelaku) sering kesal terhadap korban, di mana korban ini sudah 4 tahun bekerja di rumah tangga tersebut sebagai ART," katanya.

Budhi mengatakan, pelaku juga menganggap bahwa belakangan ini korban sering mengambil sejumlah barang dari rumahnya.

Barang-barang itu, lanjut Budhi, antara lain makanan dan uang receh yang ada di dalam rumah pelaku.

"Akhir-akhir ini sang majikan menganggap korban ini sering mengambil makanan ataupun mengambil uang receh yang tergeletak ataupun yang ada di rumah tersebut," ucap Budhi.

"Ini yang kemudian memicu pelaku untuk melakukan penganiayaan," imbuhnya.

Selain itu, pelaku juga kerap kali menganiaya korban lantaran sang ART dianggap tidak becus dalam bekerja belakangan ini.

Adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ART-nya terjadi secara intens selama sebulan belakangan.

"Apabila pekerjaan-pekerjaan yang dia lakukan atau disuruh kepada asisten rumah tangga ini, jika korban ini tidak benar bekerjanya maka sang majikan akan memukulinya," kata Budhi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved