Suami-Istri Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap Polisi di Bekasi
Pasangan suami istri tersangka perdagangan sate babi berkedok sate padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).
Penggerebakan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).
Saat itu Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi.
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate", katanya.